Perjanjian perdagangan bebas UE-Singapura

“Perjanjian perdagangan bilateral pertama dengan negara Asia Tenggara” – Juncker, 2019

Pada 19 Oktober 2019, UE menandatangani perjanjian perdagangan bilateral pertama dengan negara Asia Tenggara: Singapura.

Singapura adalah mitra perdagangan barang terbesar ke-14 UE dan mitra dagang terbesar UE di Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN). Ini mewakili hampir seperempat dari total perdagangan barang UE-ASEAN.

Perjanjian Perdagangan ini juga dikenal sebagai perjanjian “generasi baru”, mencakup komitmen untuk menjaga kekayaan intelektual, meliberalisasi investasi, pengadaan publik, persaingan, dan pembangunan berkelanjutan.

Mengenai investasi, kedua belah pihak memiliki ikatan yang kuat. UE adalah investor terbesar di ASEAN dengan lebih dari setengah investasinya dilakukan di Singapura. Ini, merupakan lebih dari seperempat dari Investasi Asing Langsung di Singapura yang berasal dari anggota UE. Perjanjian Perlindungan Investasi (IPA) akan menggantikan semua perjanjian Negara Anggota UE-Singapura yang ada mengenai masalah ini dan akan mengumpulkannya di bawah satu set aturan.

Topik yang dibahas dalam FTA

Kedua belah pihak sepakat untuk ‘menghapus bea masuk’. Singapura berkomitmen untuk menghapus semua tarif pada produk tertentu seperti, minuman beralkohol dan mempertahankan akses bebas bea saat ini ke produk UE lainnya.

Untuk ‘memudahkan rantai nilai regional dan global’, FTA menawarkan fleksibilitas dalam “aturan asal”. Artinya, setiap bagian dapat memperoleh beberapa bagian dari produk mereka dari negara ketiga, namun tidak menghindari persyaratan minimum yang disepakati tentang kualifikasi produk.

Bisnis yang akan mendapat manfaat dari ‘penghapusan hambatan teknis dan non-tarif’ mencakup berbagai sektor tetapi yang berikut ini dapat disorot sebagai sektor utama dalam FTA ini:

  1. Elektronik: Di bawah keamanan hak kekayaan intelektual dan Standar E-Commerce Internasional, informasi akan dapat mengalir bebas dua arah.
  2. Kendaraan Bermotor dan Suku Cadang Kendaraan: UE akan dapat menjual kendaraan bermotor dan suku cadang mobil baru tanpa pengujian atau sertifikasi tambahan (selalu di bawah Peraturan Internasional).
  3. Farmasi dan Alat Kesehatan: Ini adalah salah satu industri pengekspor terpenting di UE. Ini menghasilkan surplus tahun lebih dari € 60 miliar. Sekarang, ia juga dapat menawarkan barang dan jasanya ke Singapura dalam prosedur pencatatan, penetapan harga, dan penggantian produk yang transparan dan tidak diskriminatif.
  4. Pembangkit Energi Terbarukan: Ini adalah pertama kalinya Singapura membuka batasannya terkait masalah ini. Tindakan ini memungkinkan perusahaan-perusahaan UE untuk berinvestasi di sektor tersebut tanpa takut. Karena, Singapura menjaga pembangunan domestiknya di bidang ini.
  5. Kesehatan dan Kebersihan Hewan dan Tumbuhan: Mengurangi hambatan non-tarif akan memungkinkan perdagangan produk mentah atau olahan hewan (daging dan produk daging) dan asal tumbuhan (buah dan sayuran) dengan cara yang lebih mudah. pabrik atau rumah potong hewan, pihak tertentu tidak lagi diperlukan karena evaluasi sistem inspeksi dan sertifikasi pihak lain akan cukup untuk menjaga kebersihan dan kesehatan produk.

‘Melindungi hak kekayaan intelektual’ adalah perhatian utama lainnya. Hak cipta, merek dagang, indikasi geografis, perlindungan data uji, Deklarasi Doha dan penegakannya akan diperkuat. Ini berarti bahwa produk yang terdaftar di Singapura, akan mendapat manfaat dari tingkat perlindungan yang sama seperti jika produk tersebut berada di UE.

Selanjutnya, isu ‘Pembangunan Berkelanjutan’ juga ditangani. Tujuannya adalah untuk memastikan standar domestik tenaga kerja dan perlindungan lingkungan dalam aspek-aspek seperti tanggung jawab sosial perusahaan, skema jaminan keberlanjutan.

Poin penting lainnya menyangkut ‘Perjanjian Perlindungan Investasi’. Tujuannya adalah untuk mendapatkan perlindungan yang lebih tinggi dalam hal investasi, kesehatan masyarakat, keselamatan dan lingkungan. Ini juga membahas pengaturan sistem penyelesaian sengketa yang sepenuhnya independen.

Perjanjian Kemitraan dan Kerjasama Uni Eropa-Singapura (PCA) juga ditandatangani. Tujuannya adalah untuk memperkuat dasar-dasar kerja sama yang saling menguntungkan di bidang-bidang seperti sains, teknik, komputasi, layanan udara, transportasi laut, telekomunikasi, di antara sektor-sektor lainnya. Oleh karena itu, pihaknya mencoba memberikan peluang untuk memperluas pasar bagi perusahaan-perusahaan UE di Singapura. Meskipun demikian, bahkan jika ikatan itu diperkuat, masing-masing pihak akan terus menetapkan standar kualitas dan keamanannya sendiri.

Aspek lain seperti ‘meningkatkan operasi bea cukai’ atau ‘membawa peluang tender baru bagi penawar UE’ juga dipertimbangkan dalam FTA.

Spanyol di Singapura

FTA ini diharapkan akan menyiratkan dorongan bagi perdagangan Spanyol dengan pendapatan €350 juta. Diharapkan juga bahwa Spanyol akan mendapatkan nilai ekspor €586 juta dan nilai impor €236 juta dari Singapura.

Sekitar 3.705 perusahaan Spanyol dan 44.000 pekerja diperkirakan akan terkena dampak positif dari kesepakatan tersebut. Ekspor utama Spanyol ke Singapura antara lain suku cadang turbin angin, anggur, selang pemadam kebakaran, ubin keramik, suku cadang mobil, barang pecah belah, kompor.

Sebagaimana dipertimbangkan, FTA ini akan membuka peluang baru bagi Spanyol dan negara-negara Uni Eropa lainnya di Singapura dan dapat menjadi jembatan untuk Perjanjian Perdagangan masa depan dengan negara-negara ASEAN lainnya.